Jenis Asuransi kendaraan
Salah satu manfaat asuransi adalah untuk memberikan perlindungan bagi
pemilik kendaraan terhadap kerugian akibat kejadian yang tidak
terduga. Kerugian dapat berupa kerusakan kendaraan akibat tabrakan,
kehilangan akibat dicuri dan lain-lain.
Bagi Anda yang saat ini berencana mengasuransikan kendaraan, berikut ini jenis asuransi kendaraan yang dapat dipilih :
1. Asuransi TLO
TLO merupakan kepanjangan dari Total Lost Only. Maksudnya adalah
asuransi yang menanggung kehilangan akibat pencurian dan bukan
penggelapan ataupun penyalahgunaan fungsi kendaraan. Asuransi ini akan
menanggung kerugian, apabila tingkat kerusakannya adalah sama atau lebih
besar dari 75% dari nilai harga kendaraan sebenarnya (sebelum kejadian
kerusakan terjadi).
Sebagai contoh mobil jenis "A" kisaran harga saat ini adalah 100
juta. Jika terjadi kerusakan dan estimasi total biaya perbaikannya
adalah 76 juta, maka kerugiannya dapat dilimpahkan ke asuransi. Akan
tetapi jika misal biaya perbaikannya adalah 70 juta, maka pengajuan
klaim asuransinya pasti ditolak. Asuransi TLO preminya lebih murah dari
asuransi jenis yang lain.
2. All risk atau comprehensive
Asuransi all risk atau comprehensive adalah jenis asuransi yang menjamin
semua jenis resiko kerusakan, baik besar maupun kerusakan sebagian.
Asuransi jenis ini dapat diperluas pertanggungannya dengan penambahan
premi untuk resiko dari huru-hara, musibah bencana alam, penambahan
aksesoris kendaraan, serta tanggung jawab hukum pihak ke tiga.
Jika mobil yang akan diasuransikan adalah sebagai transportasi
setiap harinya, maka asuransi jenis all risk adalah paling tepat,
mengingat saat ini kondisi jalan semakin padat, potensi terjadinya
kerusakan pada body kendaraan seperti tersrempet, tertabrak, semakin
besar. Asuransi jenis ini juga lebih menguntungkan, karena setiap jenis
kerusakan kecil maupun sedang (selama biaya kurang dari 75% nilai
kendaraan saat itu) dapat diajukan klaim asuransi. Adapun nilai
preminya lebih mahal dari jenis asuransi TLO.
3. Kombinasi
Tipe asuransi ini merupakan kombinasi dari Total Lost Only (TLO) dan
asuransi all risk. Artinya segala jenis kerusakan dari kecil sampai
rusak parah dan juga kehilangan dapat tercover oleh asuransi ini. Dengan
mengambil asuransi jenis ini, maka kendaraan Anda tercover asuransi
pada setiap jenis resiko. Beberapa perusahaan asuransi memberikan
pilihan seperti pada tahun pertama, pertanggungan yang diberikan adalah
comprehensive. Kemudian di tahun ke 2 adalah Total Lost Only.
Setelah mengetahui jenis asuransi kendaraan, Anda dapat memilih
sesuai dengan kebutuhan Anda. Pastikan Anda memahami dengan benar
aturan yang terdapat polis asuransi, agar tidak timbul permasalahan
dikemudian hari. Semoga bermanfaat!
Comments
Post a Comment